Penulis adalah seorang karyawan RS X Di Jombang. Selama ini penulis risih dengan kebiasaan rekan rekan tenaga kesehatan yang masih merokok di RS. Ketika penulis mendapatkan tugas menyusun tugas poster, sekaligus mendapatkan flyer tentang “ Indonesia Conference on Tobacco or Health (ICTOH) Ke 8” , dengan tema: “We Need Food Not Tobacco”, maka penulis memanfaatkan momentum ini untuk menyelesaikan permasalahan di RS dengan berpartisipasi sebagai partisipan.
Kegiatan “ Indonesia Conference on Tobacco or Health (ICTOH) Ke 8” berlangsung di Magelang, tanggal 29 sampai 31 Mei 2023. Dalam Konferensi ini, dinyatakan bahwa masalah tembakau bukan hanya masalah nasional, tetapi juga internasional. Permasalahan secara epidemiologi yang ditemukan antara lain meningkatnya prevalensi perokok usia ≤ 15 th, meningkatnya penyakit tidak menular dan kematian akibat merokok, belum maksimalnya penetapan dan implementasi KTR. Dari segi ekonomi, pengeluaran untuk rokok lebih tinggi dari untuk bahan makanan lain, rokok mudah diakses segi harga. Dari segi kebijakan publik, produksi tembakau, 90 % masih digunakan untuk rokok dan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) di beberapa wilayah.
Konferensi dibuka dengan acara : 7th Youth Forum of Indonesian Conference on Tobacco or Health (ICTOH) 2023, yang menghasilkan Deklarasi Kaum Muda Bebas Rokok. Hari ke 2, diisi dengan sambutan tertulis menteri kesehatan yang menyampaikan bahwa tembakau sudah menjadi masalah global, karena itu untuk mengatasinya memerlukan integrasi dan sinergi dari semua pihak, termasuk dengan mengadakan konferensi ini. Diingatkan pula bahwa kebijakan yang telah diterbitkan saat ini, mulai penerbitan UU no 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Pengendalian Iklan, Promosi dan Sponsor (IPS) Produk Tembakau di Indonesia, Disertifikasi tembakau dan lain lain, tidak akan efektif bila tidak diikuti peningkatan peran tokoh masyarakat & agamawan, serta edukasi terhadap masyarakat. Khusus edukasi, Menkes menekankan pentingnya edukasi terhadap generasi muda, yang dimulai dari peningkatan pengawasan dalam keluarga, pendidikan di sekolah, sampai dengan kebiasaan di lingkungan sosial. Sesi 2 ini juga diisi dengan sharing Kepala Daerah atau Kepala Dinas Kesehatan, yang menyampaikan dinamika dan suka duka pengendalian tembakau di daerahnya masing masing, serta sharing Lembaga Swadaya Masyarakat yang berhasil mendorong implementasi Kawasan Tanpa Rokok terhadap suatu wilayah (Kampung / RW / Pedukuhan Bebas Rokok). Hari ke 3, diisi oleh akademisi dan praktisi perguruan tinggi, yang menyampaikan dampak buruk tembakau sejak mulai penanaman, pemanenan, pengelolaan sampai dengan dikonsumsi sebagai rokok, dimana hal tersebut sering disampaikan dalam kegiatan edukasi di masyarakat. Hari ke 3 ditutup dengan sharing dari Pengelola pertanian atau petani tentang keberhasilan alih fungsi dari pengelola pertanian atau petani tembakau, menjadi produk pertanian yang lain. Konferensi diakhiri dengan kegiatan hari ke 4 yang diisi dengan kunjungan lapangan ke alih fungsi eks perkebunan tembakau di Desa Candisari, Windusari, Kabupaten Magelang.
Segala pandangan dan presentasi narasumber dalam konferensi ini, relevan dengan hasil penelitian penulis, yaitu 92,9% karyawan RS mengetahui KTR namun 1,8% karyawan mengaku pernah merokok di dalam RS. Sedangkan 98,2% mengetahui bahaya rokok, namun 19,6% karyawan RS merupakan perokok (merokok dalam kesehariannya dan di luar RS).
Magelang , 29 Mei – 1 Juni 2023
Penulis : Agung Duta Nuswantara
Editor: Erni Astutik