WASPADA GAGAL GINJAL AKUT TETAPI JANGAN PANIK

Kasus Gagal Ginjal Akut (GGA) banyak menyerang anak – anak berusia 6 bulan – 18 tahun. Kenaikan kasus yang terjadi dalam kurun waktu 2 bulan terakhir didominasi oleh anak yang berusia 1 – 5 tahun. Peningkatan kasus GGA membuat Kementerian Kesehatan bertindak cepat untuk menginformasikan kepada seluruh orang tua agar tetap waspada dan tidak panik, terutama ketika anak mengalami gejala yang mengarah pada GGA, seperti diare, muntah, demam selama 3 – 5 hari, batu, pilek, dan jumlah urine yang semakin sedikit, bahkan tidak dapat buang air kecil sama sekali.

Gagal Ginjal Akut merupakan kondisi ketika ginjal berhenti berfungsi secara tiba-tiba. Kondisi ini bisa terjadi akibat gangguan aliran darah ke ginjal, gangguan di ginjal, atau penyumbatan di saluran kemih. Gagal Ginjal Akut biasanya terjadi secara tiba-tiba. Kondisi ini bisa membahayakan nyawa penderitanya, Namun jika terdeteksi dan diobati sesegera mungkin, kerusakan ginjal akibat Gagal Ginjal Akut dapat disembuhkan

Upaya-upaya dilakukan pemerintah untuk menekan kenaikan kasus gagal ginjal akut mulai dari melarang pemakaian obat sirup hingga melakukan pemeriksaan kandungan berbahaya yang terkandung dalam obat.

Tim pencari fakta yang terdiri dari gabungan antara anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), akademisi atau epidemiolog, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), jurnalis, dan Baintelkam Polri.

Tim pencari fakta dalam kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal mendorong agar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Kementerian Kesehatan bertanggung jawab terkait temuan kasus gangguan ginjal akut yang terjadi di Indonesia.

Berdasarkan data Kemenkes RI, jumlah kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada 6 November 2022 mencapai 324 kasus. Dari kasus yang terdata, sebanyak 195 orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Dalam mengupayakan penurunan kasus GGA, pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02./2/I/3305/2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Surat keputusan ini dikeluarkan untuk memberikan informasi terkait serangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain dalam melakukan penanganan terhadap pasien gagal ginjal akut.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan mempercepat kedatangan Fomepizole sebagai obat pasien dengan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal atau Acute Kidney Injury. Obat antidotum tersebut akan diberikan secara gratis kepada seluruh pasien.

Famepizole 1,5ml, dalam bentuk vial yang tiba di Indonesia pada 29 Oktober 2022. Sebanyak 200 vial didatangkan dari Jepang yang merupakan donasi dari PT Takeda Indonesia.

Sebanyak 10 dari 11 pasien gangguan ginjal akut yang mengkonsumsi obat sirup yang diduga tercemar senyawa kimia tertentu membaik kondisinya setelah meminum obat tersebut selama dalam perawatan di rumah sakit rujukan Rumah Sakit Cipto Mangukusumo.

Indonesia mendatangkan Fomepizole dari Singapura. Selanjutnya akan datang dari Australia, Amerika Serikat dan Jepang. Kementerian Kesehatan melalui Direktoral Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan akan mendistribusikan obat tersebut sesuai yang dibutuhkan kepada semua rumah sakit rujukan tingkat provinsi di Indonesia.

Menteri Kesehatan menyebutkan bahwa Fomepizole memberikan dampak positif dan akan mempercepat kedatangannya ke Indonesia. Sehingga anak-anak bisa terselamatkan.

 

Penulis : Rizky Aditya Hutomo

Leave a Reply