KOMPETENSI LULUSAN
Kurikulum yang dijalankan untuk proses pembelajaran pada Prodi Magister Epidemiologi Universitas Airlangga ssat ini, adalah kurikulum yang ditetapkan dengan SK Rektor Nomor 1935/UN3/2014 tentang Penetapan Kurikulum Pada Program Pendidikan Magister Program Studi Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga tanggal 25 September 2014. Penyusunan kurikulum tersebut mengacu pada Kepmendiknas No 045/2002 tentang Kurikukum Pendidikan Tinggi yang terdiri dari kompetensi utama dan kompetensi pendukung. Kompetensi Utama lulusan Program Studi Magister Epidemiologi telah ditetapkan dengan jelas dalam spesifikasi Prodi, yaitu sebagai berikut:
1. Mampu mengukur besaran masalah kesehatan masyarakat dan distribusi masalah kesehatan masyarakat dengan tepat berdasarkan orang, tempat dan waktu sebagai dasar pemecahan masalah kesehatan
2. Mampu melakukan analisis dan interpretasi data epidemiologi untuk menghasilkan informasi faktor determinan penyebab masalah kesehatan masyarakat yang dapat digunakan sebagai perencanaan, advokasi dan kebijakan di bidang kesehatan masyarakat
3. Mampu memberikan alternatif pemecahan masalah kesehatan masyarakat dengan tepat
4. Mampu mengembangkan sistem surveilans kesehatan masyarakat berdasarkan pendekatan atribut dan sistem surveilans kesehatan masyarakat
5. Mampu melakukan penelitian dan penulisan ilmiah berdasarkan metodologi epidemiologi serta berperan aktif pada kegiatan ilmiah baik nasional maupun internasional.
Kompetensi pendukung adalah sebagai berikut:
1. Mampu merancang upaya pengendalian masalah kesehatan secara efektif
2. Mampu mengembangkan program kesehatan berdasarkan hasil riset melalui manajemen data epidemiologi dengan menerapkan teknologi informasi dan aplikasi yang spesifik.