BONUS DEMOGRAFI VS AGING POPULATION: SUDAHKAH SIAP?

Penduduk Indonesia akan memasuki era bonus demografi pada 2030. Kondisi ini dapat memberi peluang positif bagi suatu negara sebagai akibat dari besarnya proporsi penduduk produktif (rentang usia 15-64 tahun) dibandingkan dengan penduduk usia non-produktif (usia kurang dari 15 tahun dan di atas 65 tahun). Sumber daya manusia yaitu generasi muda pada usia produktif yang berkualitas akan sangat menguntungkan bagi pembangunan dan kemajuan negara apabila dibarengi dengan pendidikan dan fasilitas yang layak untuk peningkatan kompetensi diri, sehingga bonus demografi menjadi suatu kesempatan emas bagi negara tersebut. Pada masa ini, menjaga keseimbangan pertumbuhan penduduk sangat penting dan secara jangka panjang akan meningkatkan Angka Harapan Hidup. Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan tren peningkatan rata-rata usia harapan hidup penduduk Indonesia yaitu 73,5 tahun pada tahun 2021, setelah sebelumnya pada 2018 adalah 71 tahun. Angka ini akan menjadi tolak ukur yang penting dalam beberapa tahun ke depan, terlebih setelah periode bonus demografi yang didapatkan Indonesia, sebagai penentuan kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk, khususnya derajat kesehatan.

Seiring dengan adanya bonus demografi di Indonesia, terdapat tantangan lain yang menunggu di masa mendatang yaitu Aging Population. Periode ini merupakan kondisi penuaan penduduk dengan peningkatan usia rata-rata dalam suatu populasi. United Nation mendefinisikan aging population sebagai suatu fenomena yang terjadi ketika terdapat peningkatan umur median penduduk dari suatu wilayah atau negara yang disebabkan oleh bertambahnya tingkat harapan hidup atau menurunnya tingkat fertilitas. Indonesia diprediksi memasuki aging population pada tahun 2050 mendatang, dengan masuk dalam jajaran sepuluh negara dengan jumlah lansia tertinggi, yaitu mencapai 77 juta orang. Lansia atau lanjut usia adalah seseorang yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas.

Aging population juga berhubungan dengan peningkatan rasio ketergantungan lanjut usia (Old Age Dependency Ratio). Setiap penduduk usia produktif akan menanggung semakin banyak penduduk usia lanjut. Peningkatan jumlah penduduk lansia dapat memberi dampak positif dan negatif terhadap sosial ekonomi dan kesehatan. Persiapan kehidupan lansia sangat mempengaruhi dampak yang ditimbulkan dari fenomena aging population. Lansia yang berada dalam kondisi mandiri, sehat, aktif dan produktif akan memberi dampak positif dan meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan cara meringankan beban penduduk produktif yang ada di keluarga. Sebaliknya, apabila lansia tidak dipersiapkan menuju masa tua dengan baik, hal ini dapat berdampak pada kondisi kesehatan, keaktifan, dan produktivitas dari lansia tersebut. Sehingga, dalam mempersiapkan masa aging population, masyarakat harus kuat dan tangguh, salah satunya dalam menjaga kesehatan diri pribadi dan keluarga.

Secara fisik, lansia mengalami kemunduran fungsi organ-organ tubuh, atau disebut juga dengan proses degeneratif, sehingga perlu perhatian dan penanganan yang lebih baik pada kelompok tersebut. Masalah kesehatan yang sering terjadi pada kelompok lanjut usia biasanya adalah penyakit tidak menular dan kronis, seperti penyakit jantung, diabetes, pembuluh darah, penyakit paru kronis, kanker. Pemerintah telah membuat berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang dapat menunjang derajat kesehatan dan mutu kehidupan lansia agar tetap sehat, mandiri, dan berdaya guna sehingga tidak menjadi beban bagi dirinya sendiri, keluarga maupun masyarakat. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia telah menjadi bukti bahwa pemerintah memberi perhatian khusus terhadap kesejahteraan lansia.

Dalam upaya promotif dan preventif, Pos Pembinaan Terpadu (POSBINDU) di desa-desa atau kelurahan menjadi kegiatan monitoring dan deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular terintegrasi yang ada di masyarakat. Program ini harus terus ditingkatkan dan dioptimalkan dalam melakukan skrining faktor risiko penyakit tidak menular, khususnya pada lansia sebagai kelompok masyarakat berisiko. Dari segi fasilitas kesehatan, lansia harus didukung dengan sistem pembiayaan kesehatan dan asuransi sosial yang baik sehingga kelompok lansia tidak mengalami kesulitan ataupun hambatan dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Bertambahnya sarana dan prasarana kesehatan, kemajuan dan perkembangan teknologi yang masif, serta peningkatan pelayanan, ketersediaan obat-obatan, ketersediaan jaminan kesehatan secara signifikan akan meningkatkan peluang masyarakat untuk selalu dalam kondisi sehat sehingga peluang untuk hidup lebih lama akan semakin meningkat. Promosi kesehatan dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan kesehatan diri dan keluarga juga menjadi hal penting yang harus terus ditingkatkan. Maka dari itu, bonus demografi dan aging population sama-sama harus benar-benar dipersiapkan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Indonesia.

 

Penulis : Rizma Dwi Nastiti (MSEIK 2022)

Leave a Reply